Ciptakan rasa aman Anggota SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Gencar Giat Operasi KRYD Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising)

    Ciptakan rasa aman Anggota SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Gencar Giat Operasi KRYD Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bising)

    KAB. CIREBON - Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Personil SPKT Polsek Pabuaran Polresta Cirebon kembali gencarkan razia knalpot Tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / bising dengan Patroli Mobiling di seputaran wilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon. Selasa siang (25/06/2024).

    AKP Much. Soleh, SH. selaku Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon, mengungkapkan, dalam pelaksanaan Oprasi KRYD dengan sasaran Knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis yang melanggar Pasal 285 - UU nomor 22 tahun 2019 tentang Lalunlintas dan Angkutan Jalan, yang bertujuan menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis / bising ataupun (knalpot tidak standar). "Tegasnya".

    Dalam Pelaksanaan Razia kali ini, kami fokuskan sasaran kepada pengguna knalpot Tidak sesuai Spesifikasi teknis / bising karena selain berisik dan mengganggu pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan serta ketidaknyamanan bagi pengendara lain, selain itu menjadi pemicu keributan ditengah masyarakat.”, ungkap Kapolsek".

    Razia knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut petugas patroli Polsek Pabuaran melakukan Pemeriksaan terhadap kendaraan yang tidak standar, selanjutnya akan dikenakan sanksi yaitu dibuatkan Surat Pernyataan oleh Anggota SPKT Polsek Pabuaran dan dilakukan penyitaan / pencopotan knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis tersebut. Dalam operasi ini, dilakukan interogasi terhadap pengendara yang menggunakan knalpot racing. Sebanyak 3 (tiga) unit ranmor R2 berbagai jenis berhasil dihentikan dan diperiksa dan dilakukan tindakan.

    Dijelaskan oleh Kapolsek AKP Much. Soleh, SH., Dalam Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sebagai imbangan atas diberlakukannya KRYD di jajaran Polresta Cirebon dalam rangka mengurangi jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta sumber timbulnya konflik komunal ditengah masyarakat akibat suara dari knalpot tidak sesuai dengan Spesifikasi teknis. Kami telah melakukan langkah-langkah dari penempelan Spanduk dan sticker ke lokasi strategis yang mudah di baca oleh masyarakat dan tempat-tempat hiburan seperti Cafe dan tempat-tempat yang dijadikan ajang nongkrong anak-anak muda.

    Dalam Pelaksanaanya Anggota SPKT Polsek Pabuaran juga mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas dan Budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. "Tutupnya"

    Ditempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. menegaskan bahwa kegiatan ini adalah atensi Pimpinan sebagai upaya preventif dan represif untuk mencegah dan menindak adanya para pengguna knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis (brong) yang menggangu ketentraman masyarakat serta balap liar yang bisa membahayakan keselamatan di jalan raya.

    Lebih lanjut Ia juga menegaskan bahwa Kami akan terus melakukan kegiatan ini dengan tujuan untuk menciptakan ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, yang lebih penting adalah menurunnya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya. "Pungkasnya".

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Waka polsek Astanajapura Hadiri Lokakarya...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Anggota SPKT...

    Berita terkait